BANDAR LAMPUNGBerita Terkini

Bandar Lampung Masuk Zona Merah, SMSI Imbau Waspada Temui Narasumber

Berita24.co.id  : Bandar Lampung — Pandemi corona virus desiase 2019 (Covid 19) masih berkepanjangan di Provinsi Lampung. Bahkan di Kota Bandarlampung kini berstatus zona merah atas banyaknya warga yang terkena Covid 19. Di kabupaten/kota lain, juga masih terjadi penyebaran virus berbahaya tersebut.

Untuk itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk waspada atau hati-hati dalam mewawancarai narasumbernya. Disipling dalam menerapkan protokol kesehatan.

”Gunakan masker, jaga jarak jangan berkerumun yang kurang bermanfaat serta bawa bekal hand sanitizer selama peliputan di lapangan,” kata Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE. Ke marin.

Penghentian penyebaran Covid 19 tak hanya kewajiban pemerintah saja, tetapi peran masyarakat sangat menentukan pembasmian Covid 19 ini. Misal pemerintah telah melakukan upaya namun warganya tak disipling menerapkan protokol kesehatan, ia yakin penyebaran Covid 19 tak bisa dibendung seperti sekarang.

”Ayo kita mulai dari kita sendiri (anggota SMSI) disipling terapkan protokol kesehatan. Baru setelah itu ingatkan kepada orang di sekitar kita. Saya yakin Covid 19 bisa kita minimalisir dan usir dari Provinsi Lampung ini,” bebernya.

Terakhir, tak ada berita yang senilai nyawa wartawan itu sendiri. Wawancara atau tatap muka dengan narasumber boleh, namun protokol kesehatan tetap dijalankan. ”Mari kita perangi Covid 19 ini dari kita sendiri. Disipling terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *