Berita TerkiniPESAWARANPolitik

Dalih Sakit, Dua Pejabat Diskop Dan UKM Pesawaran Mangkir Dari Panggilan Gakumdu 

Berita24.co.id: Pesawaran- Alasan sakit, Kadis dan Kabid UMKM Diskop dan UKM Pesawaran mangkir dari panggilan Gakumdu Pesawaran, terkait video viral ASN, Kabid UMKM, Aznan yang menjadi Buzzer petahana diperhelatan pilkada pesawaran 2020.

Diungkapan Kordinator Gakumdu, Mutholib, mangkirnya kedua pejabat Diskop dan UKM pesawaran tersebut tentunya sangat disayangkan. Sebab kata dia (Mutholib -red), hari ini (5/11) tahapan meminta keterangan dan klarifikasi terkait video viral sang Kabid UMKM, Aznan, dan juga Kadis Diskop dan UKM Pesawaran.

“Kemarin, selasa (4/11/2020) saksi sudah diminta keterangan dan dari hasil pemeriksaan para saksi membenarkan adanya kegiatan seperti dalam video viral tersebut,”

“Karenanya jadwal hari ini pukul 14.00 pemeriksaan terhadap Kadis Diskop dan UKM,  kemudian pukul 15.00 Wib pemeriksaan terhadap Kabid UMKM Diskop Pesawaran , namun sekira pukul 11 siang tadi sekretaris Diskop dan UKM menghantarkan Surat keterangan sakit Kabid Aznan, dan menyusul surat keterangan sakit Kadisnya,” Ungkap Mutholib, ketika ditemui dikantornya kamis (5/11/2020).

Caption Foto – Kordinator Gakumdu Pesawaran, Mutholib didampingi Ali Nurdin, tunjukkan surat keterangan sakit dua pejabat Diskop dan UKM pesawaran, kamis (5/11).

Kendati begitu,  Mutholib memastikan, untuk mengusut tuntas kasus netralitas Aznan selaku ASN, pihaknya tidak hanya menunggu kesiapan terlapor saja. Namun dirinya bersama jajaran akan jemput bola turun ke instansi terkait guna menelusuri status ASN Aznan di Diskop dan UKM setempat.

” Besok (6/11) selain memanggil Kaban BKP-SDM Pesawaran,  kami juga akan turlap ke Diskop dan UKM untuk mendudukkan status jabatan dari terlapor (Aznan -red),” Cetusnya.

Kemudian ketika disoal akan pemanggilan ulang terhadap kedua pejabat Diskop dan UKM tersebut. Dijelaskan Mutholib pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat pembahasan kedua diinternal Gakumdu.

Sekedar diketahui, kasus netralitas ASN yang melibat Kabid UMKM Diskop dan UKM itu teregistrasi di Gakumdu dengan nomor 02/reg/lp/pb/kab/08.11/XI/2020. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *