Berita TerkiniMESUJI

Anggota DPRD Lampung Budi Yohanda Sayangkan Kolamisasi Tak Berfungsi Maksimal

Berita24.co.id : Mesuji — Anggota DPRD Provinsi Lampung wakil komisi V Fraksi Nasdem Budi Yohanda adakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan tambak garam di balai desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Jumat, 4/11/2022

Sosialisasi perda nomor 8 tahun 2019 tersebut, Budi Yohanda di dampingi Ketua DPRD Mesuji Elfiana, tenaga ahli fraksi Nasdem DPRD Junaidi, kepala desa Gedung Ram yang di wakili Sekertaris desa, dan penyuluh dinas perikanan kelautan kabupaten Mesuji Reigen

Budi Yohanda mengatakan, kegiatan yang sudah sering dilakukan dengan tema yang sama, sosialisasi ke masyarakat tentang budidaya ikan atau perikanan

“Sebenarnya kegiatan ini sudah sering saya lakukan, pada intinya kita mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perikanan. Di kabupaten Mesuji ini kita ingin masyarakatnya semangat, karena rencananya Mesuji akan menjadi sentral ikan air tawar. Dan sangat menyedihkan sekali ketika kolamisasi yang jaman Pak *KHAMAMI* dulu ternyata belum termanfaatkan dengan baik,”katanya

Lanjutnya, Budi Yohanda berharap masyarakat bisa terbantu dengan sosialisasi seperti ini, sehingga mereka tau apa yang mereka persiapkan

“Sosialisasi seperti saya berharap, masyarakat bisa terbantu sehingga mereka bisa persiapkan seperti pembuatan kelompok budidaya ikan (Pokdakan), ternyata selama ini mereka masih banyak yang belum membuat kelompok, dan kelompok itupun juga harus teredokasi, dan penyuluhnya siap untuk membantu pada masyarakat yang belum membuat kelompok, sehingga nantinya jika sudah terbentuk kelompok bisa bergotong royong, baik akses bantuan dari pemerintah maupun berswakelola dengan sama-sama kelompok,”harapnya (san)

Tinggalkan Balasan