BeritaDKI JAKARTA

Kedepankan Hati Nurani Saat Putuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tim Kuasa Hukum Amin Berharap Kepada MK

Berita24.co.id : Jakarta —-Tim Hukum AMIN, Refly Harun, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan hati nuraninya saat memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebab, kata dia, hati nurani adalah yang paling jujur untuk menilai kondisi pemilu 2024.

Tim Hukum AMIN, Refly Harun, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan hati nuraninya saat memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebab, kata dia, hati nurani adalah yang paling jujur untuk menilai kondisi pemilu 2024.

“Hakim konstitusi harus kembali pada hati nuraninya. Hati nuraninya hati nurani itulah yang jujur. Rasionalitas itu bisa dikebiri, rasionalitas bisa di kamuflase tapi hati nurani tidak bisa dibohongi, dan hati nurani kita mengatakan Pemilu ini memang curang,” kata Refly dalam diskusi yang digelar di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

Refly meyakini bahwa Pilpres tahun ini penuh kecurangan. Sehingga, butuh hati nurani untuk menilai kondisi tersebut.

Kemudian, Refly juga menyebut bahwa hakim MK butuh keyakinan untuk memutus PHPU Pilpres.

“Keyakinan hakim adalah komponen untuk memutuskan sesuatu. Kalau hanya mengandalkan ruang sidang maka ruang sidang itu sangat-sangat terbatas untuk mengungkapkan dan mengucapkan kecurangan,” kata dia

Keterbatasan tersebut, kata dia, salah satunya terkait hukum acara di MK yang tidak memungkinkan untuk mengeksplor pembuktian dengan maksimal terkait Pilpres 2024.

Refly mengatakan, dalam bersidang, hanya kuota 19 saksi dan ahli yang diperbolehkan oleh MK dihadirkan di persidangan. Sehingga, dibutuhkan keyakinan hakim MK untuk memutus sengketa tersebut.

Adapun dalam petitumnya, kubu 01 Anies-Muhaimin meminta agar hakim MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang akanfrf Putusan MK akanfr dibacakan pada Senin (22/4) mendatang.
(Supriadi/nanang)

Tinggalkan Balasan