LAMPUNG TIMUR

Warga Desa Balerejo Pertanyakan Kinerja Perangkat Desa Terkait Pendataan Bantuan COVID-19

Berita24.id  : Lampung Timur —- Warga desa Balerejo kecamatan batanghari kabupaten lampung timur mempertanyakan kinerja perangkat desa terkait pendataan bantuan pademi covid-19.

Warga menilai pendataan bantuan BLT DD dan paket sembako dari pemerintah kabupaten lampung timur tidak transparan dan tak merata. Kamis (11/06/2020).

Menurut keterangan NO (37) salah satu warga desa setempat secara sepontan meluapkan kekecewaan karena merasa tidak di perhatikan lagi jika ada bantuan dari desa dan pemerintah.

“Saya asli penduduk di desa ini mempunyai e-KTP serta KK, dari saya tinggal disini belum pernah mendapatkan bantuan apapun dan saya mendengar ada bantuan dampak pandemi COVID-19 berupa sembako dan BLT DD namun sama pihak desa tidak di beritahu ataupun di data nama saya, sedangkan warga yang lain saya melihatnya pada mendapatkan bantuan tersebut. Kalau seperti itu dimana transparansi pihak desa dalam mendata para warga, ini tidak merata dalam mendata penerima bantuan tersebut”jelasnya.

“Nama saya tidak di data, apakah saya tidak layak mendapatkan bantuan tersebut, atau pihak desa menganggap saya orang kaya, jadi tidak perlu lagi di bantu dari desa dan pemerintah. lalu bagaimana syaratnya penemerima bantuan COVID-19”. Kesalnya.

Merasa penasaran kepada pihak desa, saya bersama istri datang ke rumah pak RT, bertanya perihal namanya terdata tidak dalam bantuan COVID-19.

“Pak RT menjawab nya, kamu langsung ke rumah Bayan saja, kasih uang kalau mau dapat bantuan. Saya tidak tau maksud pak RT bilang seperti itu bercandaan atau sungguh-sungguh, lalu saya ke rumah Bayan dan langsung di suruh bertanya kepada pak lurah kalau mau lebih jelasnya”. Kata dia.

Kemudian sambungnya, saya datang ke rumah pak lurah bertanya kenapa saya tidak mendapatkan bantuan COVID-19 sedangkan saya asli penduduk sini. saat ini posisi nya saya tidak mempunyai rumah, hanya menumpang dan bagaimana persyaratan yang berhak menerima bantuan COVID-19 pak.

“Pak lurah menjawab, kalau dari perangkat desa RT dan bayan mendata kamu dalam bantuan COVID-19, ya saya ajukan nama kamu, dan data disini nama kamu tidak ada, jadi kamu tidak mendapatkan bantuan”. Ujarnya.

Tidak puas dengan hasil jawaban lurah Balerejo terkait pendataan bantuan COVID-19, NO bersama istri dan anaknya langsung berangkat menuju ke kecamatan Batanghari untuk bertemu pak camat.

“Pas saya sampai di kecamatan Batanghari, bertemu dengan pak Sugito. S.pd. ia menjelaskan kalau kamu mau lebih jelasnya datang ke rumah pak Suminto TKSK kecamatan batanghari, pada malam harinya saya langsung datang ke rumah pak Suminto selaku TKSK, beliau bertanya kenapa KK kamu tidak dikumpulkan terus saya jawab tidak ada yang nyuruh pak. jadi kenapa saya harus kumpulkan KK”.

“Saya datang ke sini cuman mau bertanya pak, apa persyaratan nya dan kriteria seperti apa penerima bantuan dampak COVID-19. Sedangkan yang saya lihat ada warga yang mempunyai rumahnya bagus mendapatkan bantuan, pak suminto langsung menyuruh saya membuat surat KISS terlebih dahulu ke kabupaten agar bisa mendapatkan bantuan. Yang lebih anehnya pas malam saya pulang dari rumah pak suminto, besok nya saya langsung dapat bantuan beras dari desa, mungkin pihak desa kasihan atau iba melihat saya sudah kesana kesini tidak ada hasil, padahal jelas waktu saya bertemu pak lurah saya tidak dapat bantuan karena tidak terdata dan pak suminto juga menjelaskan kalau mau mengajukan data bantuan tidak bisa instan langsung dapat membutuhkan waktu yang lama”. Jelasnya.

Ditambahkannya, Permasalahan ini bukan tentang bantuan nya akan tetapi pihak desa harus lebih transparan dalam mendata warga yang berhak menerima bantuan dan yang tidak menerima bantuan. Bilamana tidak merata dalam mendata seharusnya perangkat desa memberitahu kepada warga.

“Saya berharap kepada Pak Bupati Lampung timur dan Pak Camat Batanghari agar mengecek langsung kinerja perangkat desa balerejo agar tidak terjadi lagi persoalan masalah pendataan bantuan COVID-19”. Tandasnya.

Hal senada di sampaikan Y0 (35) mengeluh pendataan bantuan dampak COVID-19.

“Dari dulu saya tinggal di desa ini, belum pernah mendapatkan bantuan apapun, saya menjadi binggung dengan perangkat desa di sini sebenarnya warga diberitahukan tidak syarat-syarat yang berhak menerima bantuan”. Bebernya.

Padahal lanjutnya, di desa ada Badan permusyawaratan desa (BPD) dan relawan covid-19. kenyataan masih ada warga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut, apakah pihak desa tidak melibatkan nya dalam mendata pandemi COVID-19.

“Bisa di cek sendiri di desa ini, masih ada warga yang tidak mendapatkan bantuan. jangankan bantuan pandemi COVID-19, bantuan-bantuan yang lain pun warga banyak yang tidak mendapatkan, biasaanya di sini yang ada unsur saudara perangkat desa pasti di beri bantuan, sungguh miris di desa ini”. Ujarnya.

Lebih lanjut, YO buruh asal desa Balerejo ini berharap kepada pemerintah kabupaten lampung timur maupun Camat Batanghari agar langsung turun tangan mengatasi permasalah ini.

“Saya berharap ada tim khusus ataupun tim yang benar-benar tidak tembang pilih untuk mendata dan mengecek kinerja perangkat desa Balerejo, dikarenakan yang mendata hanya warga yang disukai dan kerabatnya saja”. Ucapnya.

Sementara, Terkait pendataan bantuan COVID-19 Lurah Balerejo kecamatan Batanghari kabupaten lampung timur Suparno saat dikonfirmasi lewat telepon tidak memberikan jawaban. (CAN).