Truk Bermuatan Minyak Tabrak Ibu dan Anak, Korban Luka Berat
Berita24.co.id : Muba — Sebuah Mobil Truk Fuso, bernomor polisi BG 8354 IJ, sudah 3 hari terparkir di belakang Kantor Satlantas Polres Muba. Menurut informasi truk yang disopiri oleh Sunarso bin Sadimun (47), pada hari Senin malam sekitar pukul 23.00 bertabrakan dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh seorang ibu (50) inisial “I” dan anaknya (20) inisial “M”
Sunarso mengatakan bahwa lokasi kejadian (TKP) di Jalan Palembang – Sekayu di desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Waktu itu malam sekitar pukul 11 saya membawa mobil truk bermuatan minyak goreng dari Palembang menuju Sekayu, sekitar 7 kilometer dari Sekayu, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pemuda dan seorang ibu, datang dari arah Sekayu tiba-tiba mengambil lajur kanan, saya langsung mengerem tetapi karena jarak sudah dekat, serta kondisi jalan gelap dan hujan deras, kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Mereka jatuh terkapar di Jalan, saya langsung turun dari kendaraan bermaksud menolong korban untuk membawa ke Rumah sakit Sekayu, tetapi saya dicegah oleh orang-orang yang ada di TKP, saya disuruh melapor ke kantor Polisi, sementara kedua korban biar mereka yang membawa ke Rumah Sakit di Sekayu,” Urainya
Di tempat terpisah, keluarga Korban bernama Herman (50), kepada media ini mengatakan bahwa “I” mengalami patah tulang betis dan tulang paha hancur, sedangkan “M” juga patah tulang di kedua kakinya namun yang sangat parah di kaki bagian kanan.
“Keadaan mereka (korban) cukup parah, perkiraan saya perlu waktu paling cepat 3 bulan mereka sembuh, namun tidak pulih seperti semula tapi cacat,” katanya.
Sementara itu dimintai klarifikasinya atas peristiwa kecelakaan ini, Kasat Lantas Polres Muba, AKP Betty Purwanti, Sik, via nomor WhatsApp nya: 0877 8899 2xxx sampai malam hari saat berita ini dibuat, yaitu lebih 6 jam setelah pesan awak media ini dibaca, mantan Kasat Lantas Polres OKU, tidak memberikan jawaban meski hanya sepatah kata. (ags)