Berita TerkiniLAMPUNG BARAT

Terkait Kebijakan Pungutan SPP Kepada Wali Murid SMAN 1 Sumber Jaya Senilai 1,2 Juta, FKPPM Minta Dievaluasi Kembali

Berita24.co.id  : Lampung Barat, – Beredarnya informasi adanya kebijakan dari SMA N 1 SUMBER JAYA menarik SPP dari walimurid sejak Januari 2020 dipertanyakan oleh Forum Komunikasi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (FKPPM) Kecamatan Sumberjaya Lampung Barat.

Kordinator FKPPM Sumberjaya, Anton Hilman, S.Si yang juga kelahiran Sumberjaya dan Alumni SMA N 1 Sumberjaya, meminta pihak sekolah menjelaskan alasannya dan hitung-hitungannya, mengapa ditengah wabah covid pihak SMAN I Sumberjaya mengambil kebijakan memungut SPP sebesar 1,2juta setahun, padahal sudah ada dana BOS 1,5 juta per tahun untuk setiap siswa.

“Ini adalah suara walimurid yang harus kami teriakkan dan juga kewajiban sebagai alumni untuk memperhatikan dan memberikan masukan, mengkritisi kebijakan sekolah. Walaupun ngobrolnya di Koran atau media online bukan di ruangan”jelasnya.

Ketika Negara fokus menangani covid, Presiden Jokowi mengambil kebijakan memberikan bantuan langsung tunai, bantuan pangan, subsidi gaji, bantuan kesehatan, PLN graris dan subsidi, dipangkas semua anggaran kementrian, untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid, ini ada kebijakan sekolah memungut SPP dari walimurid.

Kebijakan ini meresahkan, karena paceklik akan atau sudah tiba dan ditambah ekonomi nasional belum pulih. “Jangan sampai masyarakat beramai-ramai mempertanyakan ini alias demo ke SMA”.

Terkait alasan pihak sekolah yang menyampaikan dasar SPP tersebut adalah Peraturan Gubernur Lampung Nomor 61 tahun 2020. Pihaknya menyatakan untuk dasar betul adalah Pergub tersebut. Tidak ada masalah dengan Pergubnya.

Pergub yang membolehkan SPP ini terbit diundangkan 4 Nopember. Dan informasinya pungutan SPP di SMAN 1 Sumberjaya sudah dilakukan sejak januari. Apa dasar SPP sebelum ada Pergub ini? Kapan komite rapat SPP nya? Bagaimana status hukumnya dengan SPP sebelum ada Pergub ini, pungli atau ilegal atau sah?.

Dalam Pergub 61 tahun 2020 tersebut jelas, adalah membolehkan bukan mengharuskan sekolah pungut SPP, tidak ada pasal yg menyatakan jika SMA tidak pungut SPP maka sekolah akan diberi sanksi.

Artinya kebijakan memungut SPP adalah kebijakan lokal sekolah bukan perintah Gubernur atau perintah undang-undang. “Tidak ada sanksi jika SMA N 1 Sumberjaya tidak memungut SPP dari wali murid dan bukan pelanggaran hukum”.

“Saya ulangi kebijakan SPP 1,2 juta adalah kebijakan lokal pihak SMA N 1 Sumberjaya, kenapa mengambil kebijakan pungut SPP dan kenapa nilainya adalah 1,2 jt bukan 5 juta atau 100ribu, ini yang harus dijelaskan pihak sekolah”.

Disampaikan oleh Anton, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari PUSAT untuk SMA 1 Sumberjaya adalah 1,4jt per siswa per tahun. Jumlah siswa SMAN 1 Sumberjaya sekitar 650an. Kemudian ditambah 1,2juta dari pungutan SPP.

Artinya, Pendapatan sekolah pertahun dari siswa Rp2,6juta dikalikan 650 siswa jumlahnya mencapai Rp1,7miliaran. Untuk apakah belanja sekolah dengan uang 1,6 miliar di masa pandemi covid ini?
Semahal itukah biaya sekolah di SMA N 1 Sumberjaya?.

“Kalau niatnya bagus, baik, mulya, saya yakin tidak akan sulit bagi pihak SMA untuk terbuka, transparan menjelaskan dan menjawab semuanya”.

Sebagaimana diberitakan, pada April lalu Gubernur Lampung, Ir. Arinal Junaidi menyatakan dengan jelas melarang SMA SMK pungut SPP dimasa pandemi Covid dan akan berikan sanksi tegas jika dilanggar.

Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus punya misi semua bisa sekolah dengan mengratiskan SD sampai SMP, diberikan buku dan seragam gratis, beasiswa kuliah dan lainnya.

Dalam pandangan FKPPM, kebijakan mungut SPP untuk SMA ini memberikan citra buruk ditengah jibaku pemerintah menghadapi pandemi Covid. “Seperti kurang sensitif dan prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini”.

“Jika kabupaten punya APBD, desa punya APBDES, sekolah juga punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah atau APBS, semua tertulis jelas”.

“Ayo buka itu semua kalau memang kebijakan memungut SPP 1,2juta per siswa ini adalah suatu kebutuhan dan keharusan agar kegiatan belajar mengajar di SMA 1 Sumberjaya bisa berjalan”tukasnya. (robert)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *