SUMSEL

Surat Edaran Bupati Diabaikan Pimpinan Perusahaan, Ketua POM Covid-19 Muba, Angkat Bicara

Berita24.id  : Muba (Sumsel) — Ratusan Perusahaan yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin mulai dari Perusahaan Tambang, Minyak, Gas, Batu Bara dan perkebunan diduga tidak mengindahkan surat edaran Bupati Muba Nomor : 560/ 213 / NASKERTRANS/ 2020 tentang pelaksanaan Test SWAB bagi pekerja dan Buruh, Surat Edaran itu sudah di sampaikan pada setiap perusahaan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Ironisnya dari hasil kunjungan Persatuan Ormas Muba (POM) Covid-19, yang merupakan bagian dari tim Gugus Tugas ke beberapa perusahaan, yang tujuannya melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 dalam era New Normal Life.

Ketua POM Covid-19 Kurnaidi, saat dikonfirmasi di Posko POM Covid-19 di Jalan Lingkar Randik, Senin ( 22/06/2020), dia menyayangkan hasil sosialisasi Tim Pom Covid-19 ke beberapa perusahaan, masih banyak perusahaan yang belum mengindahkan Surat Edaran Bupati tersebut.

“Ya dalam kunjungan kami ke beberapa perusahaan, sebagian besar belum melakukan tes SWAB ke seluruh karyawan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati tentang Pelaksanaan Test SWAB bagi pekerja/buruh” Ujarnya.

Kurnaidi menambahkan bahwa apapun hasil dari tim POM Covid-19, akan kami laporkan ke Ketua Gugus Tugas dalam hal ini Bupati Musi Banyuasin.

“Hal ini akan kami sampaikan kepada Ketua Gugus Tugas, apa pun temuan tim POM di lapangan” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kurnaidi menambahkan beberapa perusahaan yang dimaksud, tidak bisa dijelaskan dalam pemberitaan ini, hanya dapat disampaikan secara internal kepada Ketua dan Tim Gugus Tugas Musi Banyuasin.

“Harapan kami tentunya agar setiap perusahaan yang membandel dapat di beri sanksi berupa surat peringatan (SP) maupun penyetopan sementara, karena pentingnya maksud Surat Edaran Bupati itu guna meminimalisir Penyebaran Covid 19” pada setiap perusahaan Harapnya. (tim).