PESISIR BARAT

Sekda Pesibar Ikuti Vidcon Pengadaan Barang dan Jasa Pencegahan Covid 19

 

Berita24.id  : Pesisir Barat —- BUPATI PESISIR BARAT DIWAKILI SEKDA KABUPATEN PESISIR BARAT MENGIKUTI VIDCON TERKAIT PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK PENCEGAHAN COVID-19 SENIN, 18 MEI 2020.

Plt. Kepala DISKOMINFO Kabupaten Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan, M.Si menginformasikan bahwa acara ini merupakan forum yang di inisiasi oleh KPK perwakilan Provinsi Lampung untuk semua Pemerintah Daerah/Kabupaten yang mencakup seluruh wilayah provinsi Lampung dalam rangka mensosialisasikan tata cara pengadaan Barang dan Jasa yang baik dan benar sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Acara ini dipimpin oleh Kasatgas Direktorat Litbang KPK Niken Ariati, serta Koordinator Wilayah VII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Nana Mulyana.

Video Conference kali ini membahas terkait mekanisme peraturan yang berlaku terkait penanganan covid-19 di provinsi lampung yang berfokus pada pengelolaan dana percepatanan penanganan Covid-19.

Kasatgas Direktorat Litbang KPK Niken Ariati menyampaikan dalam penanganan covid-19 yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten kota yaitu.

“Bersama inspektorat dan BPKP memantau dan mengawasi penerima bantuan dan memastikan penyalurannya dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Kita juga Bersama BPKP Melakukan pemantauan refokusing dan realokasi anggaran APBD dan penggunaanya meliputi, PBI covid19, jaring pengaman sosial, pembagian sembako, honor petugas dsb,”paparnya.

Memantau penggunaan bantuan yang bersumber dari anggaran lain seperti kemensos, kemendes, pemprov, sumbangan masyarakat dan lainnya. (*)