TULANG BAWANG

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gakkum di Pasar Unit 2, Ini Hasilnya

Berita24.id  : Tulangbawang — — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar razia penegakkan hukum (gakkum) terhadap pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, razia tersebut dilaksanakan hari Sabtu (14/03/2020) pagi, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sebanyak 73 pelanggar yang berhasil kami tindak dengan menggunakan blanko tilang pada razia yang kami gelar tadi pagi di Jalintim, Pasar Unit 2,” ujar Iptu Ipran.

Adapun rinciannya yaitu empat unit sepeda motor, 18 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 51 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Yang menjadi sasaran utama kami dalam pelaksanaan razia kali ini adalah kelengkapan surat-surat dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan secara acak (random) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang untuk menciptakan kamseltibcarlantas di Jalintim serta meningkatkan kesadaran pengendara tentang arti pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi saat berkendaraan.

“Mudah-mudah razia yang kami gelar bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar dan dapat mencegah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas.” Tutup Kasat Lantas.(*)