POM COVID-19 Minta Pemkab Muba Transparan Dalam Penggunaan Dana Penanganan COVID-19
Berita24.id : Muba — Tim Persatuan Organisasi Masyarakat (POM) COVID-19 yang dipimpin oleh Kurnaidi, Selasa sore 21/04/2020 menemui ketua DPRD Muba-Sugondo di ruang kerjanya. Maksud kedatangan mereka adalah untuk menanyakan transparansi penggunaan uang rakyat yang digunakan oleh Pemkab Muba untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Mereka beralasan sengaja menemui ketua DPRD, karena DPRD adalah wakil rakyat, lembaga resmi negara yang salah satu tugasnya untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah, sebagai alat kontrol pemerintah di daerah.
Usai pertemuan tersebut kepada media ini, Tim COVID-19 mengatakan bahwa DPRD Muba belum menerima laporan secara rinci dari Pemkab Muba mengenai penggunaan anggaran sebesar 500 plus 6,1 milyar rupiah untuk penanganan COVID-19
“Kepada kami Sugondo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum melaporkan secara rinci untuk apa saja anggaran sebesar 500.000.000.000,- (limaratusmilyar) rupiah itu dipakai. Pemkab Muba baru menyampaikan secara global bahwa, dari 500 milyar yang dianggarkan pemerintah, telah digunakan 137 milyar, sementara anggaran sebelumnya sebesar 6,1 milyar sudah habis digunakan untuk membeli disinfektan, alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, masker, dan lain-lain,” demikian papar Andip Apriansyah selaku bendahara Tim COVID-19.
“Uang ini sangat besar, oleh karena itu melalui Ketua DPRD Muba POM COVID-19 meminta Pemkab Muba melaporkan secara detail per item untuk apa saja uang itu, serta agar dibuat juga berita acaranya,” imbuhnya.
Sementara itu Kurnaidi selaku ketua POM CO19 mengharapkan bahwa bantuan pemerintah itu harus jelas jangan tumpang tindih, selain itu pemerintah harus melibatkan seluruh ketua RT.
“Bantuan Pemerintah ini belum merata menyentuh seluruh masyarakat, Pemerintah hendaknya melibatkan langsung seluruh ketua RT, karena mereka yang tau siapa warganya yang tetap, siapa yang pendatang, keluarga yang layak dan yang tidak layak mendapat bantuan, ketua RT lebih mengetahui, “ ungkapnya.
“Bantuan untuk penanggulangan COVID-19 ini kan ada dari Pemerintah Pusat, ada juga dari Pemerintah Provinsi, ada dari Pemerintah Kabupaten. Kami meminta Pemkab Muba untuk menjelaskan kepada masyarakat, mana-mana bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, jangan tumpang tindih, dan harus transparan!” tegasnya.
“Terakhir kami menghimbau demi untuk memutuskan rantai penyebaran Virus Corona di Musi Banyuasin, Agar Pemkab Muba lebih memperhatikan Posko-posko di perbatasan pintu masuk Kabupaten, harus ada tim terpadu yang stand-by 24 jam, sampai COVID-19 punah dari muka bumi” pungkasnya. (agus)