Polsek Abung Selatan Semprot Disenfektan di Pemukiman Penduduk di Desa Kalibening Raya
Berita24.id : Lampung Utara — Sebagai Tugas dan Fungsi Keamanan bagi masyarakat, Tugas serta Bakti di Bidang Kesehatan turut menjadi satu Pengabdian yang di laksanakan oleh Insan Bhayangkara Indonesia dalam upaya Cegah Tangkal (Cekal) penyebaran wabah Covid 19 di setiap Lini kewilayahan.
Seperti Giat Pembersihan dan Penyemprotan Disenfektan yang di Laksanakan oleh Polisi Sektor (Polsek) Abung Selatan pada Pemukiman Penduduk di Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, jumat (10/04/2020).
Kegiatan di pimpin langsung Oleh AKP Suryadinata.SH, seorang Perwira Muda yang juga Kapolsek Abung Selatan dengan mengerahkan Dua anggotanya, Aiptu Sairoji dan Aipda Mashuri yang di dampingi Rudi Fadli.S.Sos Kepala Desa Kalibening Raya beserta jajaran perangkat Desa dan warga masyarakat Desa setempat.
Pembersihan dan Penyemprotan di lakukan pada Sarana dan Beberapa Fasilitas Umum seperti Kantor dan Rumah Ibadah serta pada Lingkungan Pemukiman Penduduk Desa.
Selain melakukan Penyemprotan, Jajaran Polsek Abung Selatan juga melakukan Edukasi Kesehatan dengan memberikan Himbauan serta Sosialisai tentang upaya Cegah Tangkal (Cekal) penyebaran Civid 19.
Dalam Himbaunya, AKP Suyadinata.SH, mengatakan,” Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat menjaga Kebersihan Kesehata Diri dan Keluarga serta Lingkungan dengan mematuhi Prosedur Kesehatan yang telah di Himbau olehnPemerintah dengan cara,”Menggunakan Masker saat bepergian dan biasakan Mencuci tangan sehabis berpergian serta menjaga Pola hidup sehat, jelasnya.
“Selanjutnya, Saya juga berharap dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat semua,” Mari berperan Aktiv dalam menjaga kebersihan Lingkungan, Hindari untuk berjabat tangan atau bersentuhan, Berolah raga untuk menjaga Stamina dan Kekebalan tubuh secara mandiri, Hindari untuk mendatangi tempat keramaian dan Untuk sementara waktu jangan mengadakan pertemuan maupun acara yang berkumpulnya orang banyak, dengan Mematuhi Himbauan dari Pemerintah, berarti kita telah turut Berupaya mencegah dan memutus matarantai Penyebaran Wabah Covid 19 untuk Kesehatan Kita Semua, Tegas Kapolsek.(*)