Berita TerkiniHukum & KriminalMESUJI

Polres Mesuji Tetapkan Oknum Lurah Menggala Timur Jadi Tersangka

Berita24.co.id  : Mesuji—  Polres Mesuji akhirnya menetapkan Anak seorang pengusaha besar di Tulang Bawang (Tuba) yang juga merupakan oknum Lurah Menggala Timur, Haidir Ali sebagai tersangka terkait penyalah guna Natkona.

Ditetapkannya sebagai tersangka tidak lain setelah Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Mesuji, Aiptu Dian dibantu dengan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang, Mesuji melakukan pengerbekan pada minggu (30/8/2020).

Diketahui, Oknum Lurah tersebut diamankan bersama S yang mengendarai mobil Pajero Hitam dengan Nopol BE 1865 TC dan seorang wanita berinisial EJT karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu dan senjata api di Jalan Poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Minggu (30/8/2020).

Kapolres Mesuji, AKBP Alim membenarkan bahwa oknum lurah menggala timur bersama rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalah gunaan narkoba.

“Ya Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,”singkat Kapolres. Selasa (01/09/2020).

Sementara Kasat Narkoba, Iwan R mengatakan saat ini Polres sedang menggelar perkara, dan besok media akan diundang menunggu arahan dari Kapolres. Kabarnya, ada dua orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya adalah Haidir Ali yang juga anak pengusaha besar di Tulangbawang (HTB).

“Sementara dua orang, salah satunya Haidir Ali, kami sedang gelar, besok media kita undang menunggu arahan Kapolres,” jawabnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Mesuji melakukan penangkapan dengan barang bukti Sabu dan Senpi.

“Iya benar, kami menangkap pelaku kasus Narkoba, tiga orang kami amankan yang berada di dalam mobil Pajero. Di mobil ditemukan Narkoba jenis Sabu dan Senpi FN Cipacing isi amunisi 4 butir. Ada juga peluru 1 jenis ruger, saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polres Mesuji,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *