Penyegelan Tambak Di Kecamatan Pesisir Selatan Hampir Cheos
Berita24.id : Pesisir Barat —- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segel tiga tambak udang yang ada di Pekon atau Desa Biha, Way Jambu dan Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu (08/04/2020).
Turut Hadir Assisten I, Assisten II, Tenaga Ahli, Kadis Kelautan dan Perikanan, Camat, Peratin Pekon Biha, Dishub, Kasat Pol PP beserta Angota Pol PP.
Sengketa penutupan tambak oleh Pemerintah kabupaten (pemkab) setempat belum ada penyelesaian dan masih di mediasi Ombodsman RI. Pada pertemuan mediasi terakhir di Pemprov Lampung.
Dalam hal ini Sat Pol PP yang di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP beserta Rombongan yang berjumlah ratusan anggota. Pemkab tetap pada keputusan menutup tambak dengan alasan menjalankan Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat.
Forum Bayangkara Indonesia (FBI) Cak Nur meminta kepada pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menempuh jalur hukum, baik itu ke polsek, polres, kapolda, mabes polri. bukan mau main tutup aja.Tutup Cak Nur
Pihak Tambak yang di wakili oleh Kanadi yang juga sebagai penggelola beserta para pekerja tambak mempertahan kan penyegelan tambak yang berada di pekon / Desa Biha. ujar Kanadi
Situasi penyegelan ini berlangsung alot dan hampir cheos karna dari pihak tambak tetap tidak mau tambaknya di eksekusi. (RD)