MESUJI

Parah!!!, Dana Penangan Covid 19 Rp500 Juta Diduga Diendap Oknum Pejabat BPBD Mesuji Hingga Honor Tak Terbayar

Berita24.id  : Mesuji —- Meski telah lama bertugas sebagai penjaga posko screening Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Mesuji, namun uang pengganti transport selama satu bulan hingga hari ini sebagian belum cair.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan petugas posko yang enggan dipublikasikan namanya bahwa uang transport yang dibayarkan baru untuk Tanggal 02-21 April 2020. “Jadi baru dibayarkan untuk 19 hari, sedangkan dari Tanggal 22-30 April belum dibayar. Ini malah sudah Tanggal 04 Mei 2020,” ujarnya, Senin (04/05/2020).

Sementara itu Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bpbd) Mesuji, terpantau telah mencairkan sebesar Rp 500 juta dari dana Rp 31 Miliar Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Tanggal 22 April 2020 lalu. Sebagaimana yang dikatakan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra.

” Kita sudah cairkan dana untuk BPBD Rp500 juta dan Diskes Rp700 juta, untuk penanganan Covid-19 sejak  pertengahan april itu. Nah, mengenai anggaran untuk apa, bagaimana penggunaannya, silahkan Tanya dinas yang bersangkutan,” ujarnya saat konprensi pers di kediaman Bupati Mesuji.

Dihubungi secara terpisah Kepala BPBD Mesuji, Sahril, membenarkan jika uang pengganti transport belum dibayarkan dari Tanggal 22-30 April 2020.

” iya dinda, memang belum dibayarkan, karena yang menjadi masalah adalah kendala administrasi, karena  harus ada  SPT, absen, untuk kehati-hatian, jadi kita sedang buat pelaporannya, bukan mau nahan bukan, ” ucapnya melalui sambungan telephon.

Lebih lanjut Sahril berjanji akan membayarkan kekurangan uang transport para petugas posko di enam posko pantau Covid-19 di Kabupaten Mesuji besok. (Selasa, 05/05/2020).

Ia juga menegaskan terkait pembayaran petugas jaga posko mulai 01-13 Mei 2020 sudah ajukan nota dinas. Lantaran penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji hanya sampai 42 hari sesuai  SK Tanggap darurat yang di keluarkan Bupati Mesuji.

“Nanti di evaluasi, kalau situasi harus diperpanjang, nanti diperpanjang oleh Gugus Tugas, apakah kita akan ikut Nasional yakni 72 hari,” ujarnya.

Lebih dalam Sahril juga mengungkapkan jika pihaknya telah mengadakan masker kain 10000 pcs yang disediakan melalui dana Tanggap darurat Covid-19, sudah dibagi-bagi.

“Kita sudah bagikan. Pertama, dibagi 3000 pcs ke posko-posko. Kemudian 5000 pcs ke rumdis. Terakhir 2000 ada di kita (BPBD), persediaan untuk di posko-posko kabupaten,” jelasnya.

Pantauan media di posko utama gerbang Kabupaten Mesuji di kecamatan Simpang pematang, tepatnya pertigaan Polsek Simpangpematang, didapati kondisi posko yang memprihatinkan.

Hanya terdapat beberapa meja dan buku pencatatan orang dalam perjalanan. Sedangkan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan masih minim.

Tempat untuk istirahat petugas pun hanya tikar yang dihampar di aspal. Belum lagi atap tenda yang sudah bocor dibeberapa sisi.

“Ya, kalau melihat kondisi ini, tidak layak bagi petugas yang harus 24 jam standbye memantau orang yang hilir-mudik,” ujar warga yang kebetulan melintas. (RD)