Berita TerkiniHukum & KriminalNasional

Palak Sopir Pakai Samurai, ‘Abang Jago’ Ini Tak Berkutik Saat di Bekuk Tekab Sunggal

Berita24.co.id : Medan — Tekab Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pria pelaku pemerasan terhadap sopir truck.

Priaitu adalah S (44) warga Desa puji Mulio, Gang Amal, Sunggal Deli Serdang.

KapolsekSunggal melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring kepada wartawan menjelaskan, Senin (8/2/2021) terdengar kabar jika di seputaran Jalan Kompos KM 12 sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truck dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial.

TekabPolsek Sunggal yang menerima informasi itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, pun langsung melakukan respon cepat di seputaran lokasi. Tak butuh waktu lama, telah dietahui keberadaan S yang diduga pelaku pemerasan tersebut.

“S kita amankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga,” jelas Roni B Sembiring, Selasa (9/2/2021).

Takcuma mengamankan S, tekab Sunggal juga berhasil menyita barang bukti sebilah samurai dan kwitansi.

KapolsekSunggal pun menghimbau kepada para sopir yang merasa pernah diperas oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.

“S diduga melanggar tindak pidana pasal 368 sub UU Darurat no 12 THN 1951(membawa sajam),” tutup Roni. (Roy Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *