SUMSEL

Muba Masuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona

Berita24.id  : Muba —-Kabupaten Musi Banyuasin bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten kota membentuk tim satgas pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang diikuti Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba H Yudi Herzandi SH MH yang dipimpin Sekretaris Daerah Sumsel H Nasrun Umar, di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumsel, Selasa (10/3/2020).

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengatakan tim satgas tersebut meliputi Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemprov Sumsel, kabupaten/ kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, PT Pelindo, PT Angkasa Pura II, KKP, dan Badan SAR.

“Selanjutnya kita bersama tim terpadu ini akan terus berkoordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sumsel,” kata Yudi.

Sekda Sumsel H Nasrun Umar menyampaikan atas terbentuknya tim tersebut meminta agar setiap pihak dapat melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

“Tugas kita kedepan mengoptimalkan upaya pencegahan, lakukan koordinasi intens antar instansi dan stakeholder terkait, dan mencegah hoax, serta memastikan fasilitas kesehatan untuk melakukan pencegahan juga mengobati apabila ada yang terjangkit,” ujarnya.

Sementara itu, Kadinkes Prov Sumsel, Dra. Lesty Nurainy Apt MKes yang turut hadir memaparkan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sumsel, pencegahan dan penanggulangan penting melalui sosialisasi dan edukasi untuk menimbulkan kesadaran masyarakat.

Dijelaskannya bahwa gejala klinis terjangkit virus Covid-19 yaitu demam tinggi diatas 38 derajat dan ada pneumonia, batuk/pilek, gangguan pernafasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu.

“Masyarakat dihimbau, untuk segera ke tenaga kesehatan apabila ditemui gejala serupa, sehingga tidak mewabah ke masyarakat. Masyarakat tidak perlu khawatir dan diharapkan dapat bekerjasama agar segera dilakukan pengawasan, pemantauan, dan apabila dinyatakan positif akan diobati sesuai SOP yang berlaku,” paparnya.

Diinformasikan bahwa Posco Pelaporan Covid-19 Dinas Kesehatan Prov Sumsel Hubungi call center 081368288282, dan Pemprov Sumsel mengaktifkan 119 di seluruh Kab Kota di Sumsel untuk penanggulangan Covid-19, juga Posko 119 di Dinkes. (agus)