Berita TerkiniDKI JAKARTANasional

Menteri PPN: Realisasi Anggaran Kesehatan Perlu Dipercepat Seiring Kasus Covid-19 Yang Terus Meningkat

Berita24.co.id  : Jakarta —- Trend persebaran kasus Covid-19 saat ini terus meningkat dengan presentasi kasus tiga tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta (52.840 kasus), Jawa Timur (37.839 kasus), Jawa Tengah (17.460 kasus). Peningkatan ini harus dipertimbangkan faktor-faktornya.

Dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui video konferensi pada Senin, 14 September 2020, Presiden menghimbau agar pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar memperhatikan data dalam pengambilan keputusan-keputusan dan respon terhadap penambahan kasus Covid-19. Presiden menginginkan intervensi berbasis lokalah yang perlu dijalankan dengan baik.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan, lakukan intervensi strategi berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat kampung, sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus. Karena dalam sebuah provinsi, misanya ada 20 kota atau kabupaten, tidak semuanya berada di posisi merah, penanganannya jangan di generalisir,” ujar Presiden.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bappenas, tren tingkat reproduksi efektif beberapa bulan terakhir di DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Bali mengalami peningkatan dan berada di kondisi di atas 1. Banten sedikit menunjukkan tren penurunan meski masih di atas 1. Sedangkan Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Gorontalo memiliki Rt sedikit di bawah 1.

Pemerintah perlu melakukan percepatan pemanfaatan anggaran Covid-19 untuk bidang kesehatan, saat ini dana yang sudah terealisasi sebesar Rp12,3 triliun, terdapat Rp 75,25 triliun lagi belum terealisasi. Ada sejumlah catatan dari Menteri Suharso mengenai jumlah pemanfaatan anggaran tersebut.

Menurut Menteri Suharso pemanfaatan Anggaran Covid-19 tahun 2020 ini dapat dimanfaatkan untuk pengadaan kebutuhan vaksinasi Covid-19 seperti pengadaan sarana prasarana dan juga perlengkapannya.

“Sebagian dari rencana pemenuhan Reformasi Sistem Kesehatan tahun 2021 juga bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran Covid-19, terutama untuk pengadaan alkes, pembangunan sarpras rumah sakit dan penguatan lab,” ujar Menteri seusai mengikuti Ratas.

Jika Pandemi Covid masih berlangsung sampai dengan tahun 2021, masih perlu dialokasikan anggaran untuk klaim pasien, pengadaan reagen, APD dan insentif dokter.

“Realisasi anggaran kesehatan agar dapat dipercepat, mengingat kebutuhan di lapangan untuk menangani kasus COVID-19 yang sedang meningkat, dan agar COVID-19 dapat dikendalikan penyebarannya,” imbuh Menteri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *