TULANG BAWANG BARAT

Masyarakat Desak DPRD dan Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Pungli UMKM di Tiyuh Persiapan Sido Agung Way Kenanga

Berita24.co.id : Tulangbawang Barat — Masyarakat pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), Tiyuh Persiapan Sido Agung, Kecamatan Way Kenanga, Tulangbawang Barat (Tubaba) mendesak Anggota DPRD dan Aparat Penegak Hukum segera bertindak terkait Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah pelaku UMKM sebesar Rp150.000,- oleh oknum pihak Kecamatan.

Desakan tersebut disampaikan sejumlah masyarakat agar penarikan dana dari pelaku UMKM tersebut oleh oknum dapat segera diproses oleh Penengak Hukum.

“Kami masyarakat kecil dan yang tidak mampu di Tiyuh Persiapan Sido Agung, namun masih saja ditarik biaya oleh oknum yang hanya ingin mencari keuntungan semata. Untuk itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan dalam memproses pungli yang terjadi ditengah – tengah masyarakat,”jelas beberapa Pelaku UMKM yang enggan namanya di Publis Kamis (28/7/2022).

Dikatakannya, desakan ini tentunya untuk memproleh keadilan. Oleh karena itu, kami meminta kepada Ketua Komisi II DPRD dapat membawa persoalan Pungli ini ke aparat penegak Hukum. Karena kami merasa program dari Kementerian itu telah dijadikan ajang pungli oleh oknum. Namun yang menjadi korbannya adalah masyarakat kecil.

“Kami berharap ada rasa keadilan, oleh itu Ketua Komisi II DPRD dapat membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum. Karena ini sudah dijadikan ajang pungli dan kesempatan bagi para oknum,”harapnya.

Oleh karena itu, besar harapan kami baik DPRD maupun Aparat Penegak Hukum dapat bertindak. Sebab, kami telah dirugikan dengan adanya iming-imingan akan memperoleh bantuan dari Kementrian terhadap pelaku UMKM sebesar Rp2.500.000, namun hingga saat ini tidak kunjung ada.

“Kami sudah keluar uang Rp150 ribu dalam pengurusan berkas. Tetapi apa yang di janjikan tidak kunjung diperoleh. Oleh itu, sekali lagi kami minta agar anggota DPRD dapat menyikapi persoalan ini, khususnya Aparat Penegak Hukum dapat ikut turun,”tukasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Adanya aroma dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp150.000 / pelaku Usaha Menengah Kecil Mikor (UMKM) oleh oknum Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) nampaknya membuat Dinas Koprindag geram.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Khoirul Amri mengatakan, aksi pungli itu tidak dibenarkan, karena bantuan itu untuk masyarakat kecil bukan untuk dijadikan bancaan.

“Kita sangat menyayangkan Bantuan Produktip Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sebesar Rp2,4 juta, perilaku pungutan itu sangatlah liar perbuatannya, kok buat Bantuan orang gak mampu di pungut biaya”sesal Kepala Dinas Koperindag saat dihubungi Senin (25/7/2022).

Dikatakannya, bahwa bantuan yang berasal dari pusat sebesar Rp2.4 juta dan sudah teralisasi ke masyarakat BPUM. Koprindag hanya membantu mengusulkan ke provinsi dan realisasinya langsung kemasyarakat.

“Memang saat pengajuan itu melalui Kecamatan dan diteruskan ke Koperindag, setelah itu baru kita usulkan ke Pusat melalui Provinsi. Tetapi, kita tidak menganjurkan dipungut biaya seperti yang dilakukan oleh pihak Kecamatan sebesar Rp150.000 tersebut. Dari kita gratis dalam pengusulan tersebut,”tegasnya.

Tidak hanya itu, Khairul Amri juga heran dalam pengusulan tersebut masyarakat bisa dikenakan tarif. Padahal tidak ada biaya sepeserpun. “Kok bantuan buat orang gak mampu di pungut biaya. Itu sangat kita sayangkan,”sesalnya.

Sementara saat ditanya berapa warga atau pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan BPUM tersebut, namun sayang Khairul Amril tak dapat menjelaskan hal itu dikarenakan dirinya lupa.

“Saya lupa berapa pelaku UMKM yang mendapat bantuan pada tahun 2021 tersebut. Tetapi yang jelas masyarakat khusus Kecamatan Way Kenanga ada yang sudah mendapatkan bantuan itu. Bantuan BPUM itu sipatnya langsung ke rekening masyarakat itu sendiri. Jadi tidak melalui dinas atau kecamatan,”tukasnya.

Sementara itu, Camat Way Kenangga saat di konfirmasi tidak memberikan respon , melalui pesan WhatsApp tidak di balas saat di konfirmasi melalui via telepon Cellulernya tidak aktif. ((Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *