KPUD Kaur Lantik PPS Kecamatan Maje
Berita24.id : Kaur (Bengkulu) — Didalam Perekrutan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kaur Tahap demi tahap telah selesai diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kaur akhirnya Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Kaur resmi dilantik, secara serentak dimasing-masing Kecamatan.
Untuk Kecamatan Maje Pengambilan sumpah Pelantikan sebanyak 57 anggota PPS dilakukan oleh komisioner KPUD Kaur Yuhardi yang disumpah Oleh Awaludin selaku Rohanian yang bertempat di Aula Kantor Camat Maje minggu (22/03/2020)
Pelantikan dan pengambilan sumpah sekligus pembacaan fakta integritas Panitia Pemungutan Suara tersebut berlangsung dengan hikmat, yang dihadiri oleh Camat Maje Ansori, Dari Polsek Maje, Danramil dan Anggota Panwascam dan Para Tamu undangan lainnya.
Pelantikn 57 orang anggota PPS tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur tentang Pengangkatan dan Penetapan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan pemilihan Bupati Wakil Bupati dan Gubernur Wakil Gubernur tahun 2020, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPUD Kaur Mexxi Rismanto.
Pada Pelantikan PPS Maje tersebut Komisioner KPU Kaur Yuhardi menyampaiakan Pesan dan memeberikan arahan Kepada Peserta yang baru saja dilantik untuk bertanggung jawab kepada Amanah yang telah diemban dengan menjalankan tugas dengan baik supaya tercipta suasana pemilihan yang baik dan aman
Kewajiban lainya yang harus dilakukan oleh PPS stelah dilantik, segera membentuk kesekretariatan, mulai dari penyediaan kantor sampai dengan pembentukan anggota dibidang kesekretariatan dengan syarat dan ketentuan orang-orang yang di tunjuk sebagai sekretariat tersebut berdasarkan rekomendasi dari Kepala desa setempat, yang mempunyai kemampuan dibidang Informasi dan Komunikasi ujar Yuhardi (Iksan)