Kelurahan Soak Baru Verifikasi Data Masyarakat Terdampak Dan Sosialisasikan Pencegahan Covid-19
Berita24.id : Muba (Sumsel) — Kelurahan Soak Baru Verifikasi Data Masyarakat Terdampak Dan Sosialisasikan Pencegahan covid-19. Tujuan itu tidak lain untuk Menindak lanjuti Surat Bupati Muba Nomor : 460 / 483 / Dinsos / PFM / 2020 per 06 April 2020, serta Surat Camat Sekayu Nomor : B-460/233/Sek-Sky/2020 Perihal Pendataan Masyarakat terdampak Covid-19.
Lurah Soak Baru beserta unsur dan jajaran, yaitu: BPD LPM, Para Ketua RW dan seluruh Ketua RT di Kelurahan Soak Baru, Babinsa dan Babinkamtibmas, Senin 13/04/2020 mengadakan rapat sekaligus sosialisasi mencegah dan mengantisipasi persebaran Covid-19.
Dalam pertemuan tersebut lurah Soak Baru-Bastari, selain menerima dan memverifikasi data nama para warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan terdampak Covid-19 juga menyampaikan pesan-pesan serta menampung aspirasi warganya terkait dengan Covid-19.
Bastari antara lain berpesan agar para warganya patuh mengikuti anjuran pemerintah dan maklumat kapolri terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dan jangan segan-segan untuk memberitau kepada ketua RT atau kepada petugas, apabila ada warga yang terindikasi atau terpapar Virus Corona.
“Mari kita semua elemen masyarakat Soak Baru menyatu dalam menyikapi tugas-tugas dan tanggung jawab sosial kita terhadap masyarakat. Jangan diam saja bila mengetahui ada anggota keluarga, teman atau tetangga yang terindikasi atau terpapar Virus Corona, laporkan kepada ketua RT atau kepada petugas, atau telpon ke 119 untuk ditindak lanjuti” pesannya.
“Mengenai data yang ada sebanyak 1639 orang akan kami perjuangkan supaya semuanya menerima, bila perlu warga yang belum terdaftar tetapi layak untuk menerima kita masukkan datanya, sebelum batas waktu yang diberikan kepada kami,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Puskesmas Kota Sekayu-dr. Arum, juga menyampaikan pesan jika ada ODP (orang dalam pemantauan), agar jangan ditutup-tutupi, jangan malu dan jangan takut, untuk memberitahukan kepada RT atau petugas terkait.
“Jika ada ODP, jangan ditutupi karena ODP ini bukan sesuatu yang memalukan, sebaliknya agar dilaporkan kepada kami supaya ODP tersebut segera ditangani. Saran saya jangan langsung ke Puskesmas, tetapi lapor ke ketua RT, lalu keluarga yang bersangkutan datang ke Puskesmas untuk memberitahukan, jangan lupa bawa KTP dan KK, sekian terimakasih,” pesannya. (agus)