Jubir Gugus Tugas Metro Tanggapi Kematian Pasien Dalam Pengawasan
Berita24.id : Metro —- Sekda Kota Metro A. Nasir AT menanggapi kasus kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, Kamis (14/05/20).
PDP yang meninggal adalah perempuan berusia 52 tahun, asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
A Nasir AT yang juga juga selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kota Metro, membenarkan berita tersebut, dimana warga PDP ini telah dimakamkan di pemakaman COVID -19 di kelurahan Rejomulyo Metro Selatan.
“Jenazah dimakamkan dimetro dikarenakan permintaan dari keluarga mengingat jaraknya jauh jika kembali ke daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya A. Nasir AT, bahwa di Metro telah menyiapkan hotel yang bertempat di 16 C Kelurahan Mulyojati, untuk keperluan isolasi mandiri kepada 12 petugas yang berkontak langsung dengan pasien, jika memang di rumahnya tidak siap.
Sedangkan proses pemakaman ini telah di jalankan sesuai SOP pemakaman pasien Covid-19.
Hal ini dikarenakan hasil rapid teat PDP tersebut reaktif Covid-19,namun untuk hasil tes swab masih belum ke luar dari sumatera selatan,Terangnya.(Red)