AdvertorialMESUJI

Jelang Pemilihan, Bawaslu Beri Pembekalan Berbasis Aplikasi ke PKD se – Kabupaten Mesuji

Berita24.co.id : Mesuji —- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek)  Penggunaan Siwaslih terkait rekap laporan proses Pemilihan Kepala Gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan wakil walikota, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota Pengawasan Pemilu Kelurahan / Desa (PKD) se- Kabupaten Mesuji yang berlangsung selama dua hari yakni Tanggal 27 sampai 28 Oktober 2024 di Balai Desa Berasan Makmur, Tanjungraya, Mesuji (28/10/2024).

Ketua Bawaslu Deden Cahyono, mengatakan, bimtek ini tentunya sebagai bentuk persiapan Pengawasan terhadap tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji tahun 2024.

“Bimtek ini tentunya sebagai persiapan sekaligus bekal terhadap anggota Pengawas baik PKD, Panwascam saat di TPS. Sehingga, setiap laporannya langsung mengelink ke Bawaslu RI,”jelas Deden.

Dikatakan Deden, Digunakannya sistem pengawasan berbasis aplikasi ini tentunya tidak lain agar mempermudah sistem pengawasan dan laporan, serta mencegah kecurangan.

“Pengunaan aplikasi ini tentunya sangat efektif dan efisien. Yang jelas, Bimtek ini untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan kepemiluan dalam pengunaan aplikasi oleh Anggota PKD,”paparnya.

Dijelaskan Deden, pentingnya mempersiapkan jajaran pengawas pemilu dengan pengetahuan kepemiluan atau teknis yang memadai. Selain itu, memastikan tugas dan tanggungjawab sebagai PKD berjalan dengan baik di tiap pengawasan TPS.

“PKD sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu, maka PKD ini akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Hal ini agar setiap laporan dapat langsung ngelink ke Bawaslu RI,”imbuhnya.

Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil Pemilu. Dimana setiap Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan dimasa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang.

“Untuk menguatkan pengawasannya ini, maka setiap anggota PKD akan melalukan upload foto terhadap situasi yang diawasi. Tentunya, PKD yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat,. Untuk itu, kita mengajak jajaran pengawas pemilu untuk bekerja dengan penuh dedikasi, demi menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,”tukasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan