Berita TerkiniSUMSEL

Instruksi Kapolda SumSel Tidak Diindahkan, Aktivitas Minyak Illegal Marak di Keluang

Berita24.co.id  : Muba — Instruksi Kapolda Sumatera Selatan ( Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S MM terhadap jajaran Polres Musi Banyuasin dalam kegiatan penertiban minyak Illegal di Kabupaten Muba, ternyata belum memberi pengaruh apapun. Dibeberapa lokasi pengeboran maupun penyulingan minyak seperti di Kecamatan Keluang aktivitas tersebut berjalan seperti biasanya.

Meski sejumlah spanduk dengan foto Kapolres Muba terpampang dilokasi pengeboran dan tempat- tempat penyulingan, Kamis (19/11/2020) aktivitas minyak Illegal dalam wilayah Kecamatan Keluang tetap berjalan seperti biasanya. Spanduk bertuliskan himbauan dilarang melakukan ilegal driling, tidak boleh melakukan pengeboran maupun penyulingan minyak secara Illegal tersebut disepelekan. Ironisnya, walau ada aturan serta sanksi hukum yang jelas, namun di dilokasi itu aktivitas minyak Illegal masih tetap berjalan seperti biasa.

Ditanya terkait spanduk himbauan larangan untuk melakukan aktivitas minyak Illegal, salah satu warga yang ditemui dilokasi tersebut dengan malu-malu dan suara dipelankan mengatakan aktivitas tersebut bisa saja berjalan asal tahu caranya. Dia menyebut adanya sistem koordinasi berupa setoran sebesar Rp70 ribu untuk setiap drum minyak yang dihasilkan penambang.
Uang koordinasi tersebut dikoordinir oknum berinisial J, yang diduga merupakan salah satu personil Polsek Keluang

“Pengebor disini melakukan koordinasi dengan anggota, kami menyetor Rp 70 ribu untuk setiap minyak yang dihasilkan pengebor disini,” kata warga berinisial K yang minta namanya tidak ditulis dalam berita ini pada wartawan.

Ia mengatakan, oknum yang mengkoordinir uang koordinasi tersebut berinisial J, yang diduga merupakan personil Polsek Keluang. Dan pungutan atau uang koordinasi tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum dimana hal tersebut berlaku untuk semua pengebor yang beraktivitas dalam wilayah hukum Polsek Keluang.” Katanya.

“Ya sudah lama juga sih pak, kalau tak salah dulu pernah ada demo besar-besaran. Ada juga himbauan seperti ini namun uang koordinasi tetap berjalan seperti semula sehingga situasinya lebih kondusif dari masa sebelumnya,” kata sumber itu.

Tidak jauh dari lokasi pengeboran juga terlihat sejumlah lokasi tempat penyulingan minyak ilegal. Aktivitas dilokasi tersebut terlihat normal. Salah Seorang pria dengan logat Jawa, minta nama nya dirahasiakan dalam pemberitaan ini, karena takut keselamatannya terancam, begitu dikomfirmasi dia mengaku sebagai salah satu pemilik usaha penyulingan minyak. Ia juga menyebut nama oknum yang diduga aparat kepolisian Polsek Keluang sebagai koordinator uang koordinasi minyak masak.

Oknum berinisial J tersebut secara berkala mendatangi lokasi masakan dan melakukan pungutan. Sedikit berbeda dengan minyak mentah hasil pengeboran yang dihitung untuk setiap drum yang dihasilkan, koordinasi penyulingan minyak dihitung berdasarkan jumlah tungku masakan.

“Kalau minyak masak hitungannya per tungku pak. Biasanya Rp 500 ribu / bulan untuk setiap tungku yang dipungut oknum aparat berinisial J,” ujarnya.

Konfirmasi yang dilakukan tim investigasi itu terhadap adanya uang koordinasi yang dikoordinir oknum yang diduga anggota Polsek Keluang.

Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian saat ditemui diruang tunggu, didampingi jajaran beberapa orang anggotanya dia mengatakan, meski baru bertugas selama tiga bulan di Polsek Keluang, dia memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aktivitas minyak Illegal.
Karena jika itu terjadi maka sanksi yang bakal diterima sangat berat karena merupakan instruksi Kapolda Sumsel.

“Masih berjalannya aktivitas tersebut tidak bisa dikaitkan dengan adanya keterlibatan anggota saya dan Saya jamin itu tak ada,” kata Dwi Rio Andrian, S Ik. (Tim).

Tinggalkan Balasan