BENGKULU

Hadapi Covid 19, Polres Muba Tetap Layani Pembuatan SKCK ke Masyarakat

Berita24.id  : Muba (Sumsel) — Wabah Virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19 semakin hari kian meningkat. Meski demikian, pelayanan dibidang sektor penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap dikeluarkan oleh Kepolisian Resort Muba.

“Masyarakat jangan khawatir, meski wabah corona terus meningkat. Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Muba tetap diterbitkan bagi masyarakat yang membutuhkannya, ” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kasat Intelkam AKP Hendriyanto kepada awak media, Rabu (01/04/2020).

Meski demikian, sambung Hendriyanto. Penerbitan SKCK dengan situasi pendemik covid-19 saat ini. Tentunya ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh pemohon SKCK. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di loket pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Muba itu sendiri.

Tegasnya, adapun beberapa SOP yang harus dilakukan oleh pemohon SKCK meliputi :

1) Sebelum memasuki ruang pelayanan SKCK dilakukan Pengecekan suhu tubuh dan dilakukan penyemprotan Disinfektan.

2) Untuk pemohon yang diketahui suhunya melebihi angka 37 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk kedalam ruangan.

3) Pada saat diruang pelayanan SKCK posisi duduk pemohon mengambil jarak yang sesuai dengan petunjuk yangada dikursi.

4) Menjaga kebersih ruangan selama diruang pelayanan SKCK

5) Sebelum menyerahkan berkas pemohon pastikan tangan dalam keadaan bersih / cuci tangan dengan hand sanitizer yang tersedia.

6) Ambil jarak yang cukup dengan petugas loket pada saat meyerahkan berkas

7) Bagi pemohon yang batuk dan pilek agar menggunakan masker.

8) Pemohon yang tidak mendapatkan kursih agar tunggu diluar.

Diharapkan dengan aturan yang kita berlakukan ini dapat menghindarkan kita semua dari penyebaran virus covid-19 ini, sehingga pelayanan kita dengan masyarakat dapat terus berlangsung. (agus)