Berita TerkiniHukum & KriminalSUMSEL

Empat Pelaku Judi Dadu Dibekuk Polsek Batang Hari Leko

Berita24.co.id  : Muba —Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Menggerebek Lokasi Perjudian Jenis Dadu Kuncang dan mengamankan Empat pelaku di Dusun I Desa Sungai Napal Kec. Batanghari Leko Kab. Muba, Sekira Pukul 01.30 Wib Rabu dini hari (21/10/2020).

Mereka bernama BENI CANDRA (42) warga Pasar atas Kel.Talang Ubi Barat Kec.Talang Ubi Kab.Pali, HENDRI (44) warga Dusun I Desa Sungai Napal Kec.Batanghari Leko, SULIN (54) warga Dusun III Desa Lubuk Buah Kec.Batanghari Leko, TIKO ANDRI (20) warga Dusun I Desa Talang Buluh Kec.Batanghari Leko.

“Ini atas dasar informasi dari masyarakat ke kita yang sudah sangat meresahkan. Saya Pimpinan langsung dalam Penggerebekan ini dan untuk Keempat orang ini adalah pemasang sedangkan untuk Bandar nya belum tertangkap” Ungkap AKP. NASHARUDIN, SH Selaku Kapolsek Batang Hari Leko mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik Kamis, (22/20).

Saat diperiksa, keempat nya hanya sebagai pemasang, sedangkan Bandar melarikan diri. Saat ini Petugas menyita barang bukti Uang sebesar Rp.74.000,- (tujuh puluh empat ribu rupiah), 4 (empat) buah dadu kuncang, 1 (satu) buah kaleng, 1 (satu) buah piring, 1 (satu) buah terpal yang ada tulisan angka 1 sampai dengan angka 6 dan bermacam” gambar, 3 (tiga) batang lilin, 1 (satu) buah tas warna biru dongker tulisan ADIDAS, 2 (Dua) buah Bantalan, 8 Unit Sepeda Motor R2.

“Saat kita grebek, mereka langsung melarikan diri ke dalam hutan dan dilakukan pengejaran. Hanya 4 (empat)orang yang berhasil sedangkan untuk bandar dadu kuncang berhasil melarikan diri” Kata Kapolsek pada berita humas. (agus/hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *