SUMSEL

Edarkan Narkoba, Pasutri di Muba di Bekuk Polisi

Berita24.id  :  Muba (Sumsel) — Sepasang Suami Istri yang buta ditangkap Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muba dirumahnya. Keduanya ditangkap karena jadi pengedar sabu.

Sang suami yang buta bernama IRFAN EFENDI (50) dan istrinya ZURYANI (43) keduanya merupakan warga Dusun I desa Bandar Jaya Kec. Sekayu Kab .Muba. Selasa 24/03/2020 sore. Sepasang Suami istri ini selama satu tahun menjadi pengedar dan telah menjadi target polisi sat reserse narkoba yang sebelumnya telah mendapatkan informasi atas aktifitas keduanya.

“Dikamarnya, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkoba yang disimpan disound Speakernya”kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.ik melalui kasat narkoba polres Muba AKP DEDY HARYANTO, SH, Sabtu (28/03/2020).

Dari dalam sound spekernya, personil sat narkoba menemukan barang bukti berupa 20 (dua puluh) paket yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,18 gram, 2 (Dua) buah plastik klip bening, Kegiatan menjadi pengedar narkoba ini sudah dilakukan pasangan suami istri tersebut sejak satu tahun terakhir.

Akibat perbuatannya, sepasang suami istri ini harus mendekam dibalik Jeruji besi,”tukasnya.(agus)