Berita TerkiniPESAWARANPolitik

Dugaan Politik Uang, Paslon Dermawan Dilaporkan Ke Bawaslu

Berita24.co.id  : Pesawaran – Pilkada Pesawaran 9 Desember 2020 makin meruncing. Paslon nomor urut 02 Dermawan dilaporkan atas dugaan money politik pada pembangunan kantor PCNU yang berada di Desa Sukaraja dan bantuan sumbangan material semen untuk pembangunan rumah ibadah (Masjid) Dusun Sukadamai Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan.

Didampingi Mursalin saat melaporkan Paslon nomor urut 02 Dermawan, Mualim Taher mengungkapkan,  jika pada pembangunan Gedung kantor PCNU kuat dugaan paslon Dermawan telah melakukan politik uang.

Dimana ia menyebut pada pembangunan Gedung Kantor PCNU  Kabupaten Pesawaran tersebut, selain menggunakan dana hibah juga memakai dana pribadi calonbup dari nomor urut 02 Dendi Ramadhona.

Sedangkan untuk sumbangan matrial semen untuk Masjid yang berada di Dusun Sukadamai Desa Pampangan diduga dilakukan oleh wakil Bupati 02 Marzuki.

” Kehadiran saya hari ini ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan money politik yang dilakukan paslon 02, dimana pada pembangunan kantor PCNU selain menggunakan dana hibah sebesar Rp 250 juta,  juga memakai dana pribadi calonbup 02 Dendi R sebesar Rp 50 juta, dan juga sumbangan bantuan semen untuk masjid Desa pampangan yang dilakukan oleh Wakilnya Marzuki  ” Ketus Mualim Taher,  usai melaporkan Paslon 02 Dermawan,  di kantor Bawaslu Pesawaran,  senin (19/10).

Dan terkait laporan ini kata Mualim Taher menegaskan, untuk menepis persepsi ditengah masyarakat akan netralitas Bawaslu Pesawaran dipilkada Pesawaran 9 Desember ini, dirinya meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait laporan akan dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon 02 Dermawan tersebut.

“Ya kita minta Bawaslu untuk tegak lurus, jangan Diskriminatif, jangan masuk angin,  supaya pemilukada pesawaran bisa berjalan kondusif dan Bawaslu jangan berat sebelah didalam menyikapi persoalan yang terjadi menjelang tahapan pilkada pesawaran ” Pungkas Mualim Taher.

Sementara itu pihak Bawaslu, belum bisa memberikan tanggapannya, saat akan dikonfirmasi terkait laporan dari Mualim taher tersebut. Bawaslu beralasan karena ketuanya tidak ada di tempat.

“Kalo untuk menjawab pertanyaan wartawan, kami gak sanggup bang, karena disini dilaksanakan satu pintu, dimana yang berhak memberikan steatman pada wartawan cuma Ketua Bawaslu saja” Ujar salah satu petugas Bawaslu Pesawaran. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *