AdvertorialBerita TerkiniMETRO

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Berita24.co.id : Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro Tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (07/06/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan, “Sebagaimana kita maklumi bahwa pada hari Rabu 2 Juni 2021 yang lalu, saudara Walikota Metro telah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” kata Tondi.

Lanjut Tondi mengatakan, untuk itu dalam agenda pertama, rapat paripurna pada hari ini pandangan umum dari fraksi-fraksi anggota DPRD Kota Metro. Sehubungan dengan penyampaian Raperda Kota Metro tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut.

“Sesuai dengan kesepakatan maka, satu fraksi Partai Nasional Demokrat menyampaikan pandangan umum nya yakin Abdulhak, sementara lima fraksi, akan menyampaikan pandangan umum nya secara kolektif,” ucap Tondi.

Pandangan umum dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Hi. Abdulhak,S.H, MM menyampaikan bahwa, pendapatan daerah dari tahun ke tahun progresnya dapat dikatakan sangat lambat dan tidak memenuhi harapan kita semua.

“Temuan BPK RI di dapatkan adanya pajak yang tidak di sektor oleh OPD selaku pemungut pajak, sehingga menurut BPK RI ada potensi pendapat yang belum di manfaatkan sebesar Rp 18.762.709,” ujar Abdulhak.

Lanjut Abdulhak menjelaskan, Rekomendasi BPK masih terdapat asumsi pendapatan yang belum di pungut sebesar Rp.51.433.055. dari BLUD RSU Ahmad Yani, Sekretariat DPRD dan Dinas Koperasi dan UMKM.

Pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat Abdulhak terdapat beberapa poin yang dibahas yakin sebagai berikut:

Pertama, Temuan BPK RI yang tidak disetor oleh OPD selaku pemungut pajak. Kedua, Hasil Audit BPK terkait pengeluaran dana untuk media cetak dan online belum memenuhi sasaran. Ketiga, Pemberian hibah oleh Pemerintah Kota Metro. Keempat, Kekurangan Volume Pekerjaan pada OPD pelaksana. Kelima, Terdapat 30 rekening bank atas nama SDN/SMP Negeri yang sudah tidak digunakan oleh bendahara.

Keenam, Dana Bos dan Bosda pada Dinas Pendidikan yang kurang setor sebesar yang kurang setor sebesar Rp 96.652.306. Ketujuh, Pengelolaan dan Kinerja dari UPTD PAM. Kedelapan, Permasalahan adanya barang milik daerah Kota Metro sebesar Rp. 2.741.176.000,00 yang dibangun diatas aset pihak ketiga. Kesembilan, Peruntukan atas Dana bagi hasil sebesar 56,3 Milyar. Kesepuluh, Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kota Metro.

Sementara itu, Basuki yang mewakili lima Fraksi dari partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Demokrat dan Partai Amanah Bangsa menyampaikan, beberapa point yakini, Arus kas, laporan neraca daerah, catatan atas keuangan anggaran 2020, temuan keuangan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi kendala dimasa mendatang, pajak reklame, pajak restoran yang berkaitan dengan peningkatan PAD kota.

Lanjut Basuki menyampaikan, Peningkatan Pengawasan, inovasi dan terobosan mengenai sumber daerah secara berkala sehingga dapat dicapai secara maksimal, belanja modal, tanah, gedung, bangunan, pemanfaatan aset, dirinya juga memberikan apresiasi terhadap predikat WTP ke 11 tahun berturut-turut perencanaan pembangunan terbaik di tingkat provinsi selama 5 tahun berturut-turut, serta predikat pelayanan publik yang sangat baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk pelayanan kesehatan, perizinan dan kependudukan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *