Disdukcapil Lamtim Perpanjang Pendaftaran Pelayanan Administrasi Secara Online
Berita24.id : Lampung Timur —-Pemerintah Kabupaten Llampung Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur perpanjangan pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan secara online sampai dengan 30 April.
Plt kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten lampung timur Drs Syahmin saleh melalui Kabit pendaftaran penduduk Indra gandi mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan melalui pendaftaran secara online di perpanjang sampai dengan bulan April tanggal 30, yang sebelumnya mulai dari tanggal 18 Maret sampai 31 Maret. Ujarnya Rabu (01/04/2020).
Dikatakannya, melalui pelayanan pendaftaran secara online hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Corona Virus disease (COVID -19) dan mengurangi Kontak fisik.
Untuk masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online pada jam 07.30 sampai pukul 15.30 WIB, melalui nomor Whatsapp pelayanan administrasi kependudukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten lampung timur.
Dengan cara mengirimkan salinan PDF dokumen pendaftaran yang dilengkapi dengan foto KTP, foto fisik pemohon (format lengkap terlampir).
Untuk pendaftaran KK, surat pindah dan surat keterangan kirim ke no 082181050857, kemudian untuk pendaftaran KTP-el sedangkan untuk KIA ke no 082181050858 dan pendaftaran akta catatan sipil ke no 082175442054 dan 082175470438.
Pendaftaran melalui Whatsapp hanya melayani pemohon yang bersangkutan, kemudian untuk dokumen yang pendaftarannya di nyatakan lengkap cetak dokumen paling lambat tiga Minggu di kecamatan setempat.
Sedangkan, untuk pengambilan cetakan dokumen bagi masyarakat harus membawa fisik dokumen pendaftaran asli, kemudian diserahkan kepada petugas kecamatan untuk dikumpulkan dan di kirim ke dinas penduduk dan pencatatan sipil kabupaten lampung timur. (CAN).