Diduga Bantuan COVID-19 Tidak Melibatkan BPD dan Relawan, Camat Batanghari Akan Panggil Perangkat Desa/Kepala Desa
Berita24.id : Lampung Timur : Pendataan penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 di desa Balerejo kecamatan batanghari kabupaten lampung timur tidak melibatkan Badan permusyawaratan desa (BPD) dan Relawan Covid-19.
Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan membenarkan bahwa para anggota BPD dan Relawan Covid-19 tidak di ikut sertakan dalam mendata dan mengambil keputusan penerima bansos. Jum’at (12/06/2020).
Salah satu Anggota BPD desa balerejo TA (37) mengungkapkan, untuk mekanisme pendataan BLT DD yang ia ketahui yakini awal pendataan dilakukan oleh perangkat desa mulai dari RT, RW, bayan, relawan covid-19 dan BPD desa. setelah data terkumpul dilakukan musyawarah desa khusus atau isidentil.
Kemudian sambungnya, bilamana data telah selesai semua, dilakukan validasi dan finalisasi data penerima bantuan BLT DD dan dilakukan penandatanganan dokumen asli pendataan oleh kepala desa, yang selanjutnya hasil tersebut di setorkan ke kecamatan untuk di verifikasi di tingkat kabupaten.
“Pada kenyataannya, kami pihak BPD beserta relawan covid-19 tidak di libatkan musyawarah siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan dan berapa jumlah pengajuan susulan, apakah kami tidak di fungksikan. Jadi buat apa ada BPD dan relawan covid-19 bilamana tidak berfungsi di desa balerejo”. Kesalnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penerima bantuan bansos dari kabupaten lampung timur di tegah pandemi covid-19 yakini mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi covid-19, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat yang artinya calon penerima BLT DD tidak menerima program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan pangan non tunai (BPNT) hingga kartu prakerja.
“Saya berharap kepada pihak-pihak terkait dari tingkat kecamatan dan kabupaten lampung timur segera melihat langsung dan mengatasi masalah ini”. Tandasnya.
Terpisah, Camat Batanghari Rohiman S.i.p berjanji akan memanggil perangkat desa Balerejo dalam waktu dekat ini, karena kita di kecamatan sebagai tim pengawasan dan pembinaan.
“Saya akan panggil kepala desa nya beserta perangkat, anggota BPD dan Relawan Covid-19. Kok bisa seperti itu tidak pas namanya, karena desa mendata penerima bansos COVID-19 seharusnya melibatkan BPD dan relawan covid-19 kemudian di verifikasi layak atau tidak nya warga menerima bantuan tersebut”. Tutupnya. (CAN)