MESUJI

Di Warning Gubernur, Mesuji Tancap Gas Percepatan KLA

Berita24.co.id : Mesuji – Usai mendapatkan surat teguran dari Gubernur Lampung melalui surat Nomor 460/3685/V.09/2021 tertanggal 22 Oktober 2021 tentang Upaya percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak(KLA),Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak langsung melakukan rapat pecepatan Kabupaten Layak Anak, yang di lakukan di Ruang Rapat Bupati Mesuji,Wiralaga Mulya, Kamis (23/12).

Rapat yang dipimpin oleh Indara Kusuma Wijaya Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Mesuji tersebut memita untuk seluruh Dinas dan Dunia usaha yang ada di Kabupaten Mesuji untuk segera melakukan persiapan percepatan Kabupaten Layak anak.

“Ini mendesak, dari 15 kabupaten dan kota yang ada di provinsi Lampung hanya Dua Kabupaten yang dinyatakan tidak Layak anak,salah satunya Kabupaten Mesuji,”terang Indra kepada perserta rapat.

Jadi lanjut Indra pihaknya meminta semua Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Mesuji bergerak cepat untuk melakukan persiapan-persiapan,” saya ingin ahir januari 2022 ada laporan terkait percepatan ini,jika perlu di setiap dinas siapkan tenaga khusus untuk menangani percepatan KLA,”tegasnya.

Hal ini penting tambah Indra,karena akibat dua Kabupaten yang dinyatakan oleh pemerintah pusat tidak Layak Anak,maka berdampak pada gagalnya Provinsi Lampung menyandang predikat Provinsi Layak Anak.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan mengaku, berdasarkan penilaian yang di lakukan dari pemerintah pusat,Kabupaten Mesuji mesuji baru mampu mengumpulkan 426 Poin dari kebutuhan 600 poit lebih yang agar dapat menyandang predikat Kabupaten Layak Anak.

“Kurang lebih 200 point yang kita butuhkan untuk dapat menyadang predikat kabupaten Layak Anak,dan untuk mewujudkanya perlu kerja keras semua pihak,baik pemerintah daerah,kecamatan,desa hingga dunia usaha yang ada di kabupaten Mesuji,”ujar kadis singkat.(apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *