SUMSEL

Cegah Sebaran Covid 19, RM Pagi Sore Sekayu Akan Lengkapi Alkes

Berita24.id: Muba (Sumsel) —  Ketua RT 19, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba-Abdul Hajar, Senin 08/06/2020 sore, mendapat laporan dari warganya bahwa di Rumah Makan (RM) Pagi Sore Jalan Lintas Sekayu, ada penumpang travel (sebut saja Mawar 33 th) dari Lubuk Linggau yang singgah di RM tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan karena sakit.

Mengingat Lubuk Linggau adalah kawasan Zona Merah, Abdul Hajar Langsung melaporkan hal ini kepada ketua POM Covid-19-Kurnaidi, Kurnaidi merespon dengan menelpon Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Musi Banyuasin, untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut.

Tidak lama kemudian Tim Kesehatan Gugus Tugas datang memeriksa kondisi mawar, dan mendiagnosa bahwa mawar negatif Covid-19, hanya demam biasa dan lemah tubuh karena mabok kendaraan.

Sementara itu Humas RM Pagi Sore Sekayu-Azim, ketika dibincangi beberapa awak media mengenai penerapan Protokol Kesehatan di tempat tersebut mengatakan bahwa pihak RM sudah menyediakan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer.

“Pegawai kami akan menghimbau dan mengingatkan kepada tamu atau pengunjung RM Pagi Sore, agar mencuci tangan dengan sabun terlebih dulu sebelum masuk ke dalam. Tim Kesehatan Gugus Tugas juga sudah pernah datang, memberitahu kami agar para tamu yg makan di tempat, menjaga jarak minimal satu meter demi mencegah penularan virus Corona” terangnya.

Ketika awak media menanyakan, apakah pengunjung atau tamu yang datang, diperiksa dulu suhu tubuhnya, sebelum masuk ke ruangan? Azim mengatakan bahwa pihaknya beberapa bulan lalu sempat untuk membeli alat pengukur suhu, namun alat tersebut sangat langkah dijual.

“Kami sedang mengusahakan agar kami dapat memperoleh alat pengukur suhu tersebut dalam waktu dekat ini, sesegera mungkin,”
Responnya.

Di tempat terpisah, ketua POM Covid-19, Kurnaidi Mengatakan bahwa rumah-rumah makan di Muba, yang sering jadi tempat persinggahan sopir dan penumpang dari luar kota, agar memperlengkapi tempat usahanya dengan alat pengukur suhu.

“Mengingat Kabupaten Muba ini dikelilingi dengan kabupaten/kota area zona merah, kami POM Covid-19, menghimbau kepada pihak Rumah makan yang menjadi tempat persinggahan orang-orang dari luar kota, selain menerapkan protokol kesehatan juga harus menyiapkan alat pengukur suhu, dan setiap pengunjung yg datang harus diperiksa dulu suhu tubuhnya, demi mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Muba,” tegasnya. (*/ags)