WAY KANAN

Bupati Way Kanan Lantik Empat Penjabat Kepala Kampung

Berita24.id  : Way Kanan —– Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik empat penjabat Kepala Kampung, Selain itu, Raden juga memberikan ucapan selamat Kepada Penjabat Kepala Kampung yang dilantik pada hari ini. Pelantikan penjabat kepala kampung ini diharapkan akan menjadi berkah bagi masyarakat di Kampung yang saudara-saudara pimpin.

Pengangkatan penjabat kepala kampung merupakan suatu amanah dari pimpinan, karena dianggap mampu untuk mengemban tugas. Oleh karena itu hendaknya dapat menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas sebagaimana telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tugas kita saat ini yang mendesak adalah Pencegahan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Saudara-saudara harus mempunyai tanggungjawab di kampung saudara-saudara pimpin. Ajaklah masyarakat untuk bersama-sama mencegah Covid-19 ini,”harapnya.

Untuk itu, Himbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita setop.

“Masyarakat diharapkan agar menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Jaga diri, jaga keluarga, jaga persaudaraan dan jaga masyarakat, dengan memberi jarak aman, dan sedapat mungkin menghindari kegiatan yang menimbulkan keramaian sesuai ketentuan dari Pemerintah,”jelasnya.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu TNI-POLRI serta pemerintah pusat terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menangani dampak penyebaran Covid-19. Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan ASN bisa bekerja dari rumah.

Selain masalah Covid-19, pada kesempatan ini juga saya memberi penekanan untuk menjadi perhatian Saudara-saudara sebagai Penjabat Kepala Kampung sebagai berikut:

“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai unsur Pemerintahan Kampung, Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra, oleh itu harus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung,”tegasnya

Lebih dalam dikatakannya, dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kepala desa diharapkan dapat menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Kampung baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat kampung secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian kampung baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan mewujudkan Visi yaitu Way Kanan dan Maju Berdaya Saing,”tegasnya.

DAFTAR NAMA PENJABAT KEPALA KAMPUNG  YANG DILANTIK DI WILAYAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN 2020

Rabu, 1 April 2020

No Nama Jabatan
1 Sutoyo PJ. Kakam Marga Jaya Kec. Negara Batin
2 Helmada, S.Pd PJ. Kakam Banjar Mulya Kec. Baradatu
3 Joni Helmi, S.E PJ. Kakam Juku Batu Kec. Banjit
4 Sapriyadi Wijaya, S.E PJ. Kakam Sumber Baru Kec. Banjit

 

(MP/24)