Berita TerkiniTULANG BAWANG

Bupati Tuba Winarti Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Berita24.co.id : Tulangbawang — Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti S.E., M.H, menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Tulang Bawang yang telah menjadi pelopor dalam hal perlindungan ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer/ Non ASN dilingkup Pemkab Tulang Bawang.

Hal ini dibuktikan dengan telah disediakannya pos anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada APBD Kabupaten Tulang Bawang.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi pencapaian Pemkab Tulang Bawang dalam keikutsertaan Paritrana Award 2019.

Pemkab Tulang Bawang mendapatkan nilai tertinggi diantara kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan menjadi salah satu kandidat penerima Penghargaan Paritrana Award. Tahun 2020 ini diharapkan pencapaian Kabupaten Tulang Bawang dapat lebih meningkat dan menjadi salah satu kabupaten/kota penerima Penghargaan Paritrana Award 2020.

Dalam kesempatan tersebut juga, Pemkab Tulang Bawang telah menyerahkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Honorer/ Non ASN sebanyak 1.635 orang di Lingkup Pemkab Tulang Bawang untuk Periode pembayaran bulan Januari sampai dengan bulan September 2020 sebesar Rp. 183.937.500,- .

Pegawai Honorer/ Non ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang saat ini telah mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana amanat Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kepesertaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Kampung, Aparatur Kampung, Anggota Badan Pemusyawaratan Kampung, Pegawai Honorarium Daerah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Jasa Konstruksi.

Hal ini merupakan bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dibawah kepemimpinan Bupati Hj. Winarti, S.E.,M.H. dalam hal kesejahteraan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer/ Non ASN termasuk Satgas Kebersihan yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 78 orang khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kemudian disampaikan juga, bahwa Pemerintah melalui Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/ Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), memberikan bantuan subsidi gaji yang salah satu sasarannya adalah Pegawai Honorer/ Non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah sebesar Rp. 600.000,- selama 4 (empat) bulan (September sampai dengan Desember 2020), total Rp. 2.400.000,- yang dibagi dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap pertama untuk bulan September – Oktober dan tahap kedua untuk bulan November – Desember 2020.

Pegawai Honorer/ Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima bantuan subsidi gaji untuk tahap pertama, dimana bantuan subsidi gaji tersebut langsung ditransfer ke rekening pegawai mulai tanggal 21 September 2020.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji dimaksud sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, antara lain :
– Warga negara Indonesia dibuktikan dengan NIK
– Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
– Peserta membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp. 5.000.000,- sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

– Peserta membayar iuran sampai bulan Juni 2020
– Tidak masuk dalam penerima manfaat Kartu Pra Kerja
– Memiliki rekening bank aktif
Apabila semua persyaratan dimaksud sudah terpenuhi, maka proses selanjutnya adalah verifikasi dan validasi penerima bantuan subsidi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Pusat, sehingga yang berhak menerima bantuan subsidi gaji adalah berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat.

Turut hadir mendampingi Bupati pada acara tersebut Ketua DPRD Tulang Bawang, Sekdakab Tulang Bawang, Asisten I, Kepala Bappedalitbang, Kadis Kominfo, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadis PPPA, Kadis Kepemudaan dan Olahraga, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPJS Cabang Tulang Bawang serta Kepala BPJS Cabang Lampung Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *