Bupati Tuba Winarti SE MH Lantik 16 Anggota BPK Kecamatan Gedung Meneng
Berita24.id : Tulangbawang — Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dalam wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Banjar Agung, yang dilaksanakan di Rupatama Lantai II Sekretariat Pemkab setempat, Jum’at (24/01/2020).
Dalam sambutannya Bunda Winarti mengucapkan selamat kepada para anggota yang akandilantik dan berpesan agar sesusai dilantik, mampu bekerja sesuai regulasi.
“Saudara-saudari saat ini resmi dilantik sebagai anggota BPK, sesuaikan pekerjaan dengan Undang-undang regulasi yang berlaku, bersinergilah dengan Kepala Kampung sesuai tugas dan fungsi saudara dengan tujuan terakhir bagaimana Kampung saudara masyarakatnya sejahtera,” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa tugas BPK sudah ada dalam aturan, sehingga diera digital saat ini, diharapkan dapat menjaga perilaku di Medsos, jangan mudah memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena dampaknya akan sangat luas.
“Ayo jaga Kampung kita masing-masing, koreksi cara kerja Kepala Kampung dengan cara baik. Sebab dengan Dana Desa yang besar, tentu butuh kerjasama dalam mengawal program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Winarti.
Adapun pelantikan para anggota BPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulangbawang dengan Nomor sebagai berikut:
1. NOMOR: B/385/l.1/HKITB/2019 TANGGAL 11 OKTOBER 20192.
2. NOMOR: B/446/l.1/HK/TB/2019 TANGGAL 10 DESEMBER 2019.
3. NOMOR: Bl454/l.1lHKlTB/2019 TANGGAL 24 DESEMBER 2019.
Untuk diketahui jumlah anggota BPK yang dilantik dari Kecamatan Gedung Meneng berjumlah 16 orang, terdiri dari Kampung Bakung Udik dan Gedung Bandar Rahayu.
Sementara untuk Kecamatan Banjar Agung 45 orang terdiri dari Kampung Banjar Agung, Tunggal Warga, Moris Jaya, Tridarma Wirajaya, serta Dwi Warga Tunggal Jaya. (ADV).