BENGKULUBerita Terkini

Bupati Kaur, Gusril Fausi Pimpin Langsung Rapat Penyaluran Bantuan Beras dan BLT

Berita24.id  : Kaur ( Bengkulu) – Pemerintah Daerah Kabuapten Kaur menggelar Rapat terkait penyaluran bantuan beras dari Pemda Kaur dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan Dana Desa (DD) bertempat diruang kerja Bupati Kaur pada hari ini Rabu (29/04/20).

Rapat terbatas tersebuat langsung dipimpin oleh Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos, M.AP, dengan sejumlah FKPD dan juga OPD yang terkait. Rapat tersrbut membahas tentang rencana penyaluran bantuan beras 10 Kilogram (kg) per kepala keluarga (KK) untuk warga Kaur yang terkena dampak dari covid-19.Dan juga membahas alokasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan dana desa (DD) setiap desa pada tahun 2020 ini.

Pada kesempatan itu Bupati Kaur Gusril Fausi meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kaur segera melakukan langkah-langkah agar BLT melalui Dana Desa (DD) tahap kedua dapat direalisasikan.

“Untuk tahap pertama tidak mungkin lagi, pasalnya sudah hampir 80 persen dana DD yang ada sudah diserap oleh desa. Bahkan sampai saat ini hanya sekitar 25 desa lagi dari 192 desa di Kaur yang belum menyerap DD tahun 2020,”jelasnya.

Akan tetapi berkat kesigapan Pemerintah Kabupaten Kaur ini adalah sebagai wujud bentuk tanggung jawab dan kepedulian Pemerintah Kaur, demi masyarakatnya semua bisa sejahtera namun walupun demikian.

“Pemerintah tetap harus sesuai aturan dan petunjuk yang berlaku dalam proses prlaksanaannya nanti,” kata Gusril Fauzi.

Untuk diketahui sesuai rencana petunjuk dari Pemerintah pusat DD setiap KK yang terkena dampak covid-19 akan dikeluarkan sebesar Rp 600 ribu per KK di setiap anggaran masing-masing desa. Bagai mana teknis penerimanya dan siapa saja yang menerima saat ini sedang dalam pembahasan. Karena jangan sampai tumpang tindik dan sebagainya dengan penerima bantuan lainnya dengan BLT.

Kemudian pada kesempatan itu juga bupati Kaur menyarankan kepada pihak Dinas PMD harus benar-benar memahami aturan didalam penyalurannya, dan harus melakukan koordinasi dengan Kejari Kaur, Polres Kaur dan OPD terkait. Sehingga pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Untuk itu Bupati mengintruksikan Kepada dinas terkait Untuk mensosialisasi hal tersebut agar masyarakat paham siapa saja yang berhak menerima BLT nantinya.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut tampak hadir Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, Kajari Kaur Tati Vain Sitanggang., Dandim 0408 Bengkulu Selatan Letkol Inf Yudha Nugraha, Danpos AL Linau, kemudian para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kaur lainnya. (Advertorial)