Berita TerkiniPESAWARAN

Bawaslu Mulai Garap Oknum ASN di Dinas UMKM Pesawaran

Berita24.co.id: Pesawaran – Dugaan keterlibatan Aznan, seorang ASN Pesawaran yang keciduk turut mengkampanyekan paslonkada petahana Dernawan mulai digarap Bawaslu setempat.

Diketahui Bawaslu mulai melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas UMKM Pesawaran yang ikut menjadi kaki tangan dalam mencari dukungan Pasangan Dendi – Marzuki dalam perhelatan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando menjelaskan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid), disangkakan melakukan Politik Praktis dalam mengakampanyekan Petahana di dalam kegiatan resmi dinas yang dihadiri masyarakat.

“Dugaannya yaitu mengarahkan, dan kita sudah menelursi lebih lanjut terkait informasi pengawas Kecamatan. Ditambah lagi dengan hadirnya Perwakilan Tim Pemenangan Bersinar yang secara Formal melaporkan dugaan tersebut,” Ungkap Ryan, Sabtu (31/10).

Ia menerangkan jika dugaan ASN dalam melakukan praktek Politik Praktis itu, dilakukan dalam acara Dinas UMKM yang digelar di Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon.

“Kita sedang melakukan penelurusan lebih lanjut terutama di daerah locus, karena ini sudah dilaporkan secara formal untuk itu kita akan menyempurnakan kekurangan alat bukti seperti saksi dalam kegiatan tersebut yang musti dilengkapi untuk direkomendasikan ke KASN,”Terangnya.

Ryan membenarkan jika dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, nantinya Bawaslu akan merekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Pelanggan Netralitas ASN. Yang mana  ASN melakukan Politik Praktis dan main mata dengan salah satu calon Petahana yakni Dendi – Marzuki, jika bukti bukti lengkap.

“Nanti rekomendasi kita berikan kepada KASN, terkait dengan sanksinya KASN yang menentukan mulai dari sanksi ringan, sedang hingga peringatan keras berupa pemecatan,”Tandasnya. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *