Bawa Meteran Listrik Ambulans Bumi Ratu diamankan, “Edo Sekretaris LKPK Pesibar Apresiasi Kinerja Polres Lampung Barat”
Berita24.id : Pesisir Barat — Satu unit ambulan Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat dengan nomor polisi BE-9245-XZ, diamankan Sat Reskrim Polres Lambar, Senin, 20 April 2020, karena di dapati sedang membawa 332 mesin kWh (meteran) listrik.
Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, Selasa, 21 April 2020 membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu unit ambulans Pekon Bumi ratu, Ngambur.
Hal itu dilakukan karena ambulans itu di dapati telah digunakan untuk membawa alat listrik. Namun, terkait masalah ini ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara detil sebab prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan.
“Jadi intinya memang benar bahwa ada satu unit ambulan Pekon Bumiratu yang diamankan. Kemudian ada tujuh orang warga yang juga sedang dimintai keterangan terkait permasalahan ini,” kata dia.
Karena itu untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Kendaraan itu diamankan saat membawa barang ketika melintas di Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit Lampung Barat.
“Prosesnya masih dilakukan pemeriksaan. Kami tidak mau gegabah memberikan keterangan takutnya nanti salah. Tunggulah nanti akan kami informasikan,” kata Kasat.
Ditempat terpisah Edo Lesmana (Sekretaris LKPK) Pesisir Barat apresiasi kinerja Kapolres Lampung Barat yang telah bekerja cepat, sehingga apa yang menjadi permasalahan terhadap meteran KWh subsidi selama ini bisa dituntaskan sesuai Hukum berlaku.
“Dengan mengacu pada azaz praduga tak bersalah, untuk itu kita percaya pihak Polres Lampung Barat untuk melalukan proses selanjutnya,”pungkas Edo.(Azr/red).