Berita TerkiniPESAWARAN

16 Desa Kecamatan Waylima, Tandatangani MoU Dengan Kejari Pesawaran

Berita24.co.id: Pesawaran- Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Waylima Pesawaran melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Ini dilakukan dalam rangka mengawal dan mendampingi pembangunan melalui Dana Desa yang dikelola dan dilaksanakan oleh pemerintah Desa yang ada di 16 Desa di Kecamatan Waylima.

Kegiatan ditempatkan di Balai Desa Tanjung Agung Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Selasa, 16 /2/ 2021.

Kajari Pesawaran, Tinamawati BR. Saragih,  SH. MH mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 30 Ayat (2) UU No. 16 Tahun 2004 Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Ia menyebut, bahwa kepala desa selaku kepala pemerintahan desa mempunyai peran yang sangat strategis karena desa merupakan garda terdepan pembangunan daerah, yang mana dalam era reformasi ini permasalahan yang dihadapi oleh pemerintahan desa khususnya permasalahan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara sangat kompleks.

“Ruang lingkup Kesepakatan Mou ini meliputi 3 poin, yakni pemberian Bantuan Hukum, pemberian pertimbangan Hukum,  dan tindakan Hukum lain yang menyangkut tentang persoalan pemerintahan Desa,” Ungkap Kajari Pesawaran, Tinamawati BR. Saragih, SH. MH, selasa (16/2).

Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tim Jaksa Pengacara Negara, Ketua Apdesi, 16 (enam belas) Kepala Desa se-kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran yaitu Desa Gedung Dalom, Desa Padang Manis, Desa Cimanuk, Desa Pekondoh, Desa Tanjung Agung, Desa Sukamandi, Desa Sindang Garut, Desa Pekondoh Gedung, Desa Paguyuban, Desa Kota Dalam, Desa Gunung Rejo, Desa Baturaja, Desa Banjar Negeri, Desa Sidodadi, Desa Margodadi dan Desa Way Harong.
Fahmi

Caption foto-16 Desa Se Kecamatan Waylima laksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran, bertempat di Balai Desa Tanjung Agung Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Selasa, 16 /2/ 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *